Rumah Pintar Pemilu – Sulawesi Selatan

Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat. Pada rumah pintar pemilu ini, satu sisi berbagai program pendidikan pemilih dilakukan, dan pada sisi yang lain ia menjadi wadah bagi komunitas penggiat pemilu membangun gerakan.
Berbagai sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi disediakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Untuk menjalankan fungsi itu berbagai hal tentang pemilu dan demokrasi dapat disampaikan melalui penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi dan ruang diskusi. Pada konsep yang lebih luas, konsep rumah pintar pemilu dapat difungsikan menjasi semacam museum pemilu. Konsep rumah pintar pemilu itu menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilainilai demokrasi dan kepemiluan. Rumah pintar pemilu diharapkan dapat
membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya. Generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat.
Materi edukasi yang disajikan dalam rumah pintar pemilu harus memuat sarana untuk memperkenalkan, memahamkan, menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat terhadap pentingnya nilai nilai demokrasi. Sarana itu dapat berupa sejarah, proses kepemiluan, dan simulasi proses pemilihan. Rumah demokrasi juga harus dapat menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu dalam melahirkan gagasan pembaruan dan perbaikan proses politik dan demokrasi.